Laporan Implementasi (Semesteran) RKL-RPL Apartemen Setiabudi Residences
PT. Lingkungan Lestari Jaya kembali dipercaya oleh perusahaan untuk membuat laporan implementasi (laporan semester), yaitu oleh Apartemen Setiabudi Residences pada periode semester I dan semester II tahun 2020. Dimulai dari pengujian sampel di laboratorium, dokumentasi, analisis data, pembuatan laporan sampai dengan penyerahan laporan ke instansi terkait, yaitu Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta dan Suku Dinas Lingkungan Kota Administrasi Jakarta Selatan. Hal ini sebagai salah satu bentuk ketaatan perusahaan terhadap regulasi yang ada, karena menjadi sebuah kewajiban bagi setiap pelaku usaha untuk melaporkan rencana pengelolaan lingkungan (RKL) dan rencana pemantauan lingkungan (RPL) perusahaannya secara berkala setiap 6 bulan sekali.
PT. Lingkungan Lestari Jaya membuka jasa penyusunan laporan implementasi (laporan semester) sesuai kebutuhan perusahaan dengan menyesuaikan keadaan perusahaan.