Training Pengambilan Sampel Air

Deskripsi:

Pengambilan Sampel Air merupakan langkah pertama dalam proses pengendalian pencemaran lingkungan. Dengan adanya pelatihan pengambilan sampel diharapkan pelaku usaha yang menghasilkan limbah mengetahui tata cara pengambilan sampel air serta teknik sampling sesuai Permen LH No. 03 tahun 2018. Pengambil Contoh Uji Air adalah seseorang yang bertugas melakukan pengambilan contoh uji air sesuai dengan metode standar pengambilan contoh uji untuk keperluan pengawasan penataan peraturan, pemantauan kualitas lingkungan, serta penyidikan kasus lingkungan.


Peraturan Pengujian Sampel Air:

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.3/Menlhk/Setjen/Kum.1/2/2018 Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Dan Sertifikasi Kompetensi Pengambil Contoh Uji Air.


Benefit Peserta:

1. Peserta akan memahami dan mengetahui tentang pengujian sampel air yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

2. Peserta mampu memahami pengertian, proses, manfaat dilakukannya pengujian sampel

3. Peserta memahami Prinsip-Prinsip Dasar Pengujian Sampel Air


Materi Pelatihan:

1. Menerapkan K3L

2. Melakukan Persiapan Pengambilan Contoh Uji Air

3. Melakukan Uji Kinerja Peralatan Pengukuran Parameter Lingkungan

4. Melakukan pengambilan contoh uji air

5. Berkomunikasi dengan orang lain

6. Menjaga registrasi dan undang-undang atau hukum kepatuhan kerja fungsional


Fasilitas Pelatihan:

1. Narasumber Profesional

2. Fasilitas ruang pelatihan beserta sarana dan perlengkapan lainnya

3. 2 kali coffee break dan 1 kali makan siang

4. Training Kit & Modul

5. Sertifikat Pelatihan